WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari tambahan commitment fee atau biaya komitmen turnamen Formula E senilai Rp 90,7 miliar.
Duit sebanyak itu harus dibayar penyelenggara balapan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada pemegang lisensi balap, Formula E Operation (FEO).
Baca juga: Jelang Pensiun, Anies Abadikan Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan, Gedung, dan Zona Khusus
“Komitmennya coba tanyakan kepada Jakpro,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Senin (20/6/2022) malam.
Menurut Ariza, Jakpro akan menjawab pertanyaan soal biaya komitmen karena mereka mendapat tugas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meskipun, persoalan tambahan biaya itu dijelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
“Silakan ditanyakan pada Jakpro karena memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya. Saya baru dapat info dari kalian (wartawan),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tunamen Formula E usia digelar pada 4 Juni 2022 lalu.
Namun, legislator DKI Jakarta kembali menagih studi kelayakan atau feasibility study (FS) kepada penyelenggara turnamen, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sampai sekarang dewan belum mendapat revisi FS dari Jakpro.
Baca juga: Denada Bahagia Lihat Putrinya Bisa Main Sepeda dan Menyantap Tempe Goreng, setelah Kemoterapi Beres
Padahal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, kajian FS sudah dibuat.
“Ini aneh padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kami bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?,” ujar Anggara berdasarkan keterangannya pada Senin (20/6/2022).
Menurut dia, transparansi FS dan perhitungan pengeluarannya juga tidak jelas. Sebagai contoh saat membangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara yang beberapa kali angkanya berubah.
Baca juga: Moeldoko tak Hanya Urusi Masalah Politik dan Keamanan, Terima Aduan Ndarboy Genk Soal Royalti Lagu
“Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan,” kata pria yang akrab disapa Ara ini.
Selain itu, Ara menemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan biaya komitmen atau commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun adalah sebesar Rp 560 miliar.
“Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi,” ujarnya.