Mudik Lebaran

Dishub Kota Bekasi Temukan Bus Tak Dilengkapi Buku Uji Kendaraan yang Berlaku

Penulis: RafzanjaniSimanjorang
Editor: Dian Anditya Mutiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Budi Gunawan (kiri), Kabid Prasarana Dishub Kota Bekasi saat ditemui di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (26/4/2022)

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas perhubungan Kota Bekasi melakukan ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi untuk mengetahui kondisi bus-bus layak beroperasi dalam mengangkut pemudik Lebaran 2022.

Johan Budi Gunawan, Kabid Prasarana Dishub Kota Bekasi mengatakan, pihaknya menemukan kendaraan dalam kondisi baik, namun tak dilengkapi dengan buku uji kendaraan yang berlaku.

Dishub Kota Bekasi hanya mendapat informasi jika buku uji tersebut tengah dikirim dari domisi kendaraan.

Namun, langkah tegas tetap dilakukan timnya.

"Kami persilahkan dia keluar dulu. Apabila sudah ada bukti buku uji yang berlaku sampai hari ini, kendaraan tersebut bisa beroperasi lagi di sini," ujarnya kepada Warta Kota, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Sanksi Bagi PNS yang Nekat Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Dalam ramp check kali ini, Dishub menargetkan 100 bus, sesuai dengan formulir yang diperoleh dari pusat.

Bagi kendaraan yang tidak memenuni syarat akan diberikan waktu untuk memperbaiki kekurangan, namun bagi kendaraan yang tidak memiliki surat uji kendaraan akan dikenakan sanksi tidak boleh beroperasi.

"Hasil ramp check ini akan kami serahkan kepada kepala terminal, untuk digunakan dalam rangka pengendalian angkutan umum yang keluar dari terminal ini," katanya. 

Dishub Cek di Terminal Klari

Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bakal melakukan Ram Check di Terminal Klari pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Syafrudin, menerangkan ram check dilakukan guna memastikan kondisi kendaraan bus sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Pada saat diberlakukannya ram check, kendaraan akan diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan teknis sampai kelengkapan secara administrasi.

Baca juga: Daftar Besaran Zakat Fitrah 2022 di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Yogyakarta

"Dinas Perhubungan Karawang akan melakukan ram check pada H-10 atau H-15 Hari Raya Idul Fitri di Terminal Klari Kabupaten Karawang," ujar Ade, Rabu (13/4/2022).

Untuk sasaran pemeriksaan kendaraan umum akan diutamakan kepada bus antar kabupaten antar provinsi maupun antar pulau.

Dikatakannya, penumpang yang akan melakukan mudik saat ini hanya menunjukkan sertifikat vaksin booster saja.

Halaman
12

Berita Terkini