WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menantu Elvy Sukaesih dibebaskan setelah menjalani hukuman 2 tahun dan 2 bulan terkait kasus narkoba.
Muhammad Bassurah, menantu Elvy Sukaesih yang juga suami pedangdut Dhawiya Zaida, dibebaskan pada 4 Desember 2021.
Awalnya, suami Dhawiya Zaida itu divonis pengadilan selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Kisruh Elvy Sukaesih dan Wirdha Sylvina Belum Berakhir, Sudah 3 Tahun Tidak Ketemu dan Komunikasi
Baca juga: Sudah 4 Tahun Tak Ketemu dan Saling Sapa, Keributan Elvy Sukaesih dan Anak Ketiganya Belum Berakhir
Hukuman itu berkurang setelah Muhammad Bassurah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
"Itu bebas murni dan tidak ada pembebasan bersyarat, tidak ada pengurangan tahanan," kata Dhawiya Zaida di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Saat suaminya bebas, Dhawiya Zaida batal menjemput di penjara akibat masih terlelap tidur.
Baca juga: Setelah Rita Sugiarto, Rhoma Irama Siap Bernyanyi Duet Dengan Siapapun Termasuk Elvy Sukaesih
Baca juga: Siapa Bakal Raih Lifetime Achievement ADI 2020 setelah Rhoma Irama, Elvy Sukaesih dan Rita Sugiarto
Muhammad Bassurah kemudian pulang sendiri ke rumah dan bertemu kembali dengan Dhawiya Zaida.
"Pertama kali bertemu, dia (Muhammad Bassurah) minta maaf," kata Dhawiya Zaida.
Suami Dhawiya Zaida ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 5 Oktober 2019.