Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 14 Maret 2022: Jabodetabek Level 2, Level 4 Sisa Dua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 14 Maret 2022.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 14 Maret 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkapnya:

DKI Jakarta

Level 2

- Kepulauan Seribu

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

- Jakarta Utara

- Jakarta Pusat

Banten

Level 2

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

Halaman
1234

Berita Terkini