Eksploitasi Anak

Satpol PP Kota Depok Gertak Pemilik Ondel-ondel, tak Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Depok mendatangi dua pemilik ondel-ondel di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat (11/2/2022), lalu. Mereka mengimbau kepada pemilik agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Jika melanggar, mereka dilarang berporerasi di seluruh wilayah di Kota Depok. (SUMBER FOTO: Satpol PP Kecamatan Tapos).

Lebih lanjut, ujarnya, maraknya ondel-ondel di Kawasan Depok berawal dari ketegasan Pemda DKI yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen. 

Baca juga: Indah Permatasari Ingin Jadi Manusia Merdeka, Cuek Cibiran Warganet

"Ondel-ondel kan salah satu budaya, kebetulan dampak dari ketatnya di DKI yang nggak boleh ngamen. Akhirnya pada minggir ke Depok dan ke Bekasi,” ujar Juman. 

Guna menekan jumlah pengamen ondel-ondel, terutama pengamen yang masih di bawah umur, Satpol PP Kota Depok akan terus meninjau lokasi pemilik ondel-ondel.

Hal ini ditujukan sebagai bentuk antisipasi ekploitasi anak. 

“Ini langkah antisipasi, sementara baru mengimbau saja. Tapi mungkin nanti tunggu perintah pimpinan lanjutannya. Tetap mulai sekarang kalau temukan (pengamen ondel-ondel) di lapangan akan kami halau,” pungkas Juman.

Berita Terkini