Pemilu 2024

Pengamat Dukung Masa Kampanye Empat Bulan saat Pemilu 2024, Ideal untuk Mengenalkan Caleg Baru

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai masa kampanye empat bulan saat Pemilu 2024 sudah pas untuk mengenalkan caleg dan parpol baru.

Ia pun khawatir masa kampanye yang hanya 120 hari, akan menjadi praktik transaksional.

"Khawatir yang terjadi hanya politik transaksional, karena pemilih tidak dapat jualan gagasan yang lama," kata Adi Prayitno.

Ia mengatakan, perlu waktu yang lebih lama untuk publik memahami gagasan serta visi misi calon kandidatnya.

Sehingga, ia pun mengusulkan agar masa kampanye bisa dibuat lebih lama.

"Waktu kampanye minimal enam bulan. Relatif ideal," usulnya.

Baca juga: Dorong Konsolidasi Tata Kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut, Menkominfo: untuk Bangsa dan Rakyat

Sebelumnya, KPU mempertimbangkan usulan sejumlah anggota Komisi II DPR agar masa kampanye Pemilu 2024 diperpendek.

"Terkait dengan usulan untuk memperpendek masa kampanye Pemilu 2024, sebagaimana usulan beberapa anggota Komisi II DPR RI dalam RDP yang lalu."

"KPU tentu akan mempertimbangkan dengan saksama," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Pramono menjelaskan, berdasarkan regulasi, masa kampanye tidak diatur harus dilakukan berapa lama.

Namun, tahapan tersebut sudah harus dimulai tiga hari sejak penetapan calon, dan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Tapi, kata Pramono, yang perlu jadi pertimbangan adalah masa kampanye pemilu juga berkaitan dengan dua tahapan lain.

Yakni, sengketa tata usaha negara (TUN), serta proses lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu.

Pengamat politik Adi Prayitno. (Tribunnews)

Masa 120 hari kampanye yang tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu dinilai sudah cukup padat.

"Rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu," terang Pramono.

Terlebih, dari simulasi yang dilakukan KPU, waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari.

Halaman
123

Berita Terkini