Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menemukan pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp20.000 per liter saat sidak di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Kamis (3/2/2022).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan satu harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Kebayoran Baru Ferdinand Reinald.
Baca juga: Mulai Besok, Polisi Meminta kepada Seluruh Ritel Menerapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
"Ada lima sampel yang kita temui di Pasar Mayestik. Nah, setelah kita pantau harganya bervariasi di antara Rp17.500-Rp20.000 per liter, dan rata rata barang mereka itu stok lama," kata Ferdinand, Kamis (3/2/2022).
Kendati demikian, ia tidak menyebutkan jenis sampel minyak kemasan yang disidak di pasar tersebut.
Menurut Ferdinand, variasi harga bahan pangan itu terjadi lantaran distributor minyak goreng belum mengirimkan stok baru kepada pedagang.
"Jadi pihak distributor belum mengirimkan (terbaru), tapi sudah diingatkan harga yang sesuai," ujarnya.
Atas temuan itu, ia mengatakan akan diserahkan kepada pihak pemerintah kota untuk ditindaklanjuti terkait kebijakan yang akan diberikan kepada para pedagang.
"Nanti mungkin pimpinan akan mengambil tindakan lain berkaitan dengan permasalahan yang disini," tutur Ferdinand. (M31)