Pandemi Virus Corona

Kondisi Sudah Gawat, Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Prokes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya meningkatkan frekuensi razia kepada pelanggar prokes, dan menerapkan sanksi tegas.

Melainkan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan kembali pola hidup sehat dalam mengurangi potensi penularan Covid-19.

Masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan pelanggaran PPKM melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan untuk dilakukan penertiban. Identitas pelapor juga dirahasiakan untuk memberi keamanan masyarakat yang melapor.

Berita Terkini