WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diperiksa polisi Senin (10/1/2022).
Doddy diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Doddy, Djamaluddin Koedoeboen membenarkan informasi tersebut.
Djamal mengatakan kliennya diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan seseorang bernama Rofi'i.
Baca juga: Faisal Akui Belum Ada Komunikasi dengan Pihak Doddy Sudrajat di Luar Persidangan
"Ya ini pemeriksaan sebagai terlapor dari laporan ustad Rofi'i," ujar Djamal dihubungi Senin (10/1/2022).
Djamal mengatakan bahwa kliennya dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana tersebut.
Doddy juga disebut sudah siap untuk diperiksa polisi.
Sejumlah barang bukti akan disodorkan ke penyidik untuk membuktikan bahwa Doddy tak pernah mencemarkan nama baik seseorang.
Djamal mengatakan bahwa yang memulai perdebatan pemindahan makam Vanessa justru dimulai oleh Rofi'i.
Dimana, Doddy hanya menyampaikan keinginan mendiang Vanessa semasa hidup dan keputusan keluarga besar akan pemindahan makam.
Baca juga: Gugatan Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Anak Vanessa Angel Ditolak Hakim, Faisal: Itu Sudah Tepat
Namun, Rofi'i justru menantang Doddy dengan memberikan sebuah handphone untuk membatalkan rencana pemindahan makam.
"Kami punya screenshoot dari unggahan mereka ya yang kemudian saling membuat konten, dan sekaligus juga ada video terkait rekaman dari ustad tersebut," jelas Djamal.
Dijadwalkan Doddy akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Ayah Vanessa Angel, Doddy Soedrajat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.
Doddy dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah dan tanpa hak menyebarkan berita bohong lewat media elektronik.