Berita Tangsel

Sebelum Ditembak Mati, Dua Bandar Narkoba Tabrak Sejumlah Pengendara di Permata Pamulang 

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dari dua bandar yang ditangkap di kawasan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangsel (Warta Kota/Rizki Amana)

WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Satu dari dua orang bandar narkotika terpaksa ditembak mati pihak Polda Metro Jaya (PMJ) saat aksi penangkapan ya di Jalan Puspiptek Raya kawasan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Insiden penangkapan disertai tindakan tegas terukur oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba PMJ itu terjadi pada Selasa, 4 Januari 2022 petang. 

Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penembakan tersebut dilakukan usai sang bandar lari dari pengejaran yang dilakukan pihaknya. 

Baca juga: Jadi Provokator Tawuran di Kawasan Tambora, Kurir Online Shop Diciduk Polisi

Baca juga: KKP Bandara Soetta Bantah 15 Orang Petugas Bandara Terpapar Covid-19 Varian Omicron

"Tadi anggota konfirmasi bahwa akan ada penindakan transaksi narkotika di daerah Pamulang. Tadi diikuti oleh anggota dia lari terus, akhirnya anggota melumpuhakn dengan menembak," katanya saat ditemui di lokasi, Setu, Kota Tangsel, Selasa (4/1/2022).

Mukti menjelaskan sebelum penambakan berlangsung, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang menggunakan mobil mini sedan tersebut dari arah kawasan Permata Pamulang. 

Sesampainya tepat di persimpangan Permata Pamulang, pelaku justru semakin memacu mobilnya dengan kencang. 

Baca juga: LUMPUHKAN Pelaku, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Permata Pamulang

Alih-alih dapat melarikan diri dari kejaran polisi, pelaku justru menabrak sejumlah pengguna jalan yang sedang melintas. 

"Dia menabrak motor jatuh kaki tergilas, setelah tabrak motor, dia tabrak mobil, mobilnya hancur di belakang terus nabrak satu mobil lagi suzuki. Jadi satu motor dua mobil ditabrak dia," ungkapnya. 

Alhasil pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku tersebut yang masing-masing berinisial HS dan AU. 

Baca juga: Pemilihan Ketua DPD Demokrat NTT Memanas, Simpatisan Jefri Riwu Ngamuk,Bendera Bergambar AHY Dibakar

"Dua orang, satu HS meninggal dunia di jalan, satu UA luka di kaki," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang didapat dari hasil penanganan tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. 

Penyalahgunaan narkoba jadi kasus terbesar sejak 2021

Sementara itu, selama satu tahun kasus kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai 30.124 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil mengatakan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Halaman
12

Berita Terkini