Kata MF, usai mobilnya ditabrak mobil pelat dinas kepolisian itu, ia sempat melihat pengendara mobil tersebut.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Terjunkan 1.510 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Sopir mobil berpelat dinas polisi itu sempat keluar dari mobil dan berjalan ke sebuah kafe di sekitar TKP.
Ia juga sempat berbicara dengan Barista di kafe tersebut.
Ciri-ciri sopir ialah bertubuh tinggi dan berkulit putih.
"Saya lihat jelas kulitnya putih. Kemudian tubuhnya tinggi tapi yang ditetapkan menjadi tersangka berbeda kulitnya sawo matang dan tak terlalu tinggi," jelas MF.
Ia mengaku bahwa hal itu juga dirasakan saksi lain yang merupakan barista di kafe tempat sopir Fortuner berhenti.
Kata MF, ia sempat tunjukan foto tersangka ke barista tersebut.
Hasilnya, barista juga merasa bahwa wajah tersangka berbeda dengan sopir Fortuner yang ada di TKP.
Baca juga: Ditinggal Sosok Ayah, Psikis Anak Bambang Pamungkas Terganggu, Emosinya Sering Tak Stabil
Sementara itu saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa penetapan tersangka dalam kecelakaan itu sudah sesuai prosedur.
"Jadi kalau korban berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Sehingga penyidik berkeyakinan AS adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik.
"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," pungkas dia.
Sebelumnya sebuah mobil Fortuner berpelat dinas kepolisian viral di media sosial usai melawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.
Baca juga: Warga Keluhkan Pembangunan Sumur Resapan di Rusun Bidara Cina Terbengkalai, Galian Tanah Berantakan
Mobil itu kemudian menabrak dua mobil, Mercedes-Benz dan Peugeot.
Dari kasus itu polisi tetapkan AS sebagai tersangka atas kasus tersebut. (Des)