Jozeph Paul Zhang Klaim Sempat Siapkan Tim Jemput Muhammad Kece Untuk Dibawa ke Jerman Atau Maroko

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece.

Sebab Paul mengaku sudah melepaskan statusnya sebagai WNI. Dia mengatakan alasan melepaskan status WNI agar tidak bisa ditangkap oleh polisi.

"Kalau saya tidak lepaskan saya ditangkap, dipulangin. Itu namanya berkhidmat, kalau orang tua saya mati, saya nggak bisa pulang, itu pengorbanan saya," katanya.

Selain itu, Paul juga menjelaskan alasannya mengganti nama dari Shindy Paul Soerjomoelyono menjadi Jozeph Paul Zhang. Dia mengaku mengganti nama itu pada 2016.

"Ya itu nama baru saya setelah saya melayani Tuhan, tetapi saya tidak berarti memungkiri masa lalu yang tidak baik, kebetulan saya ini terlalu salah," katanya.

Sementara itu sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Muhammad Kosman alias Muhammad Kece alias M Kace, digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Ciamis, Kamis (2/12/2021).

Agenda sidang kedua itu adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Berkas dakwan setebal 385 halaman

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum menyiapkan 385 halaman berkas dakwaan.

Sejumlah jaksa bergantian membaca berkas dakwaan mengingat jumlahnya yang cukup banyak.

Sidang dimulai pukul 09.00 hingga sore hari dengan skors untuk makan siang dan istirahat

Sementara terdakwa Muhammad Kece beberapa kali tertidur saat sidang pembacaan dakwaan.

Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace digiring petugas ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (25/11/2021).(KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA) (Istimewa)

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak. 

Martin mengatakan terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan.

Bukan hanya majelis hakim, bahkan Martin menegurnya beberapa kali.

Menurut Martin saat itu kondisi M Kace sedang tidak sehat.

Halaman
1234

Berita Terkini