WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID merasa bersalah saat kembali ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pengancaman Adam Deni.
Jerinx SID ditahan kejaksaan dan dititipan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya sejak Rabu (1/12/2021).
Sugeng Teguh Santoso, pengacara Jerinx SID, menyatakan, kliennya merasa bersalah usai mendekam lagi di balik jeruji besi.
Jerinx SID memikirkan orang tua dan Nora Alexandra, istrinya.
"Jerinx menyesal karena ditahan lagi. Artinya, dia tidak bisa menafkahi ibu dan istrinya," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive.com, Jumat (3/12/2021).
Penabuh drum Band Superman Is Dead itu adalah tulang punggung keluarganya.
Baca juga: Jerinx SID Mengaku Dimintai Uang Rp 10 Miliar, Adam Deni: Ini Merugikan dan Mencemarkan Nama Saya
Baca juga: Nora Alexandra Terpukul Jerinx SID Kembali Masuk Penjara, Selalu Khawatirkan Kesehatan Suaminya
"Jerinx itu sumber nafkah ibu dan istrinya. Kalau di penjara, dia tidak bisa menafkahi orang-orang dekatnya itu," ucap Sugeng Teguh Santoso.
Jerinx SID semakin tidak tenang berada didalam sel karena ibunya kini sedang sakit di Bali.
"Ibu Jerinx kan sudah tua, ya sakitnya orang tua. Di penjara Jerinx hanya memikirkan ibu dan Nora," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Saat ini Jerinx SID berharap bisa tetap diizinkan berada diluar tahanan sambil menunggu kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni itu disidangkan di pengadilan.
"Jerinx akan menghadapi kasus ini secara gentleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: Jerinx SID Ditahan Jaksa Sambil Tunggu Jadwal Sidang, Mengapa Dianggap Tahanan Lain Seperti Raja?
Baca juga: Resmi Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Semua Akan Saya Hadapi dengan Gentleman
Jerinx SID masuk tahanan setelah dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Adam Deni mengaku diancam hingga dicaci-maki Jerinx SID. Saat ini Jerinx SID diancam hukuman selama enam tahun penjara. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)