WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan Aksi Super Damai di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), telah membubarkan diri.
Mereka mundur, setelah aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur mereka.
Massa aksi PA 212 pun langsung bergerak untuk mengikuti arahan yang diberikan aparat keamanan.
Aparat keamanan terlihat membubarkan massa aksi tersebut dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.
Baca juga: Reuni 212 Dinilai Berkumpulnya Umat Agama Islam dari Seluruh Penjuru Kota dengan Aksi Damai
Baca juga: VIDEO : Kabid Humas Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Ijin Reuni 212, Jika Nekat Dipidana
Baca juga: Slamet Maarif Sampaikan Tiga Tuntutan Alumni 212 di Jalan Wahid Hasyim
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 11.24 WIB, seraya membubarkan diri, para massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.
Setidaknya, ada puluhan anggota Brimob Polri dan TNI yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing.
Untuk kondisi saat ini sendiri, arus lalu lintas masih terpantau ramai lancar, namun ruas jalan yang menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat masih ditutup total dengan barikade berlapis.
Kowad Bubarkan Emak-Emak
Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menggelar aksi di wilayah sekitaran Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021), meski pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
Aksi bertajuk Super Damai itu, terpantau turut dihadiri massa aksi yang merupakan emak-emak.
Di antaranya terpantau berada di ruas Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
BERITA VIDEO: Reuni 212 Dinilai Berkumpulnya Umat Agama Islam Dari Seluruh Penjuru Kota dengan Aksi damai
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi pada pukul 09.30 WIB, massa aksi yang didominasi emak-emak itu diminta mundur oleh Koorps Wanita Angkatan Darat (Kowad) secara persuasif.
Adapun, permintaan itu dilakukan karena mengingat, saat ini wilayah DKI Jakarta masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekaligus, penerapan kebijakan PPKM Level 2.