WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memunculkan pro dan kontra di publik.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan informasi dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait perhelatan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kami mengundang para pihak yang kami duga mengetahui pokok persoalan untuk dilakukan klarifikasi,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Bambang Soesatyo: Tak Ada yang Salah, Penetapan Lokasi Formula E oleh Presiden Bentuk Penghormatan
Baca juga: Bamsoet Ingin KPK Bikin kepastian Hukum Agar Pejabat Ngeri Minta Susu Tante kepada Para Pengusaha
Baca juga: Formula E Bikin Jakarta Setara New York, Sahroni Minta Buang Prasangka Buruk dan Kepentingan Politik
Alex menyebutkan kepada para saksi itu, KPK mengklarifikasi informasi yang diterima dari masyarakat.
Misalnya, tutur dia, perihal biaya, proses perencanaan, dan penganggaran Formula E.
"Proses perencanaannya seperti apa tiba-tiba kok melaksanakan Formula E,” ujar Alex.
Tak hanya itu, Alex menerangkan bahwa pihaknya sedang menelusuri mengenai pembahasan di DPRD, proses penganggaran dan pembayaran uang komitmen kepada pihak penyelenggara.
BERITA VIDEO: DKI Optimistis Presiden Dukung Formula E Juni 2022
"Apakah ada studi banding ke negara pelaksana Formula E berapa yang dibayarkan,” tutur Alex.
Alex menegaskan bahwa Formula E memang masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengatakan bila sudah cukup bukti, maka akan dilakukan ekspose untuk menentukan apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak.
Ancol
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menemukan lokasi untuk penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan.
Terkait hal itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai bahwa kawasan Ancol, Jakarta Utara, cocok dijadikan sirkuit Formula E pada Juni 2022.
Dengan dmeikain, empat lokasi lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran dan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) berpotensi batal digunakan.
"Tetapi, IMI, Alberto Longo (Co Founder Formula E), dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” kata Bamsoet berdasarkan keterangannya pada Jumat (26/11/2021).
Menurut Bamsoet, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E, karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya. Sebab Formula E menggunakan jalan raya di tengah kota.
Selain itu, pembangunannya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada.
Misalnya, mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan bahwa sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter.
Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya delapan meter atau kurang.
Panjang lintasan sirkuit minimal 2-3 kilometer, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 kilometer.
“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” terang Bamsoet.
“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” tutur Bamsoet.
Penghormatan
Di sisi lain, beredar kabar bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadi penyelenggara akan dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa rekomendasi venue Formula E dari Presiden Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.
Dia menilai bahwa hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.
Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan bahwa Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.
"Salahnya di mana? Justru, saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet pada Jumat (26/11/21).
Menurut Bamsoet, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E akan tetap dilakukan IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).
Ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.
Bamsoet berujar bahwa IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia.
Harapannya perhelatan otomotif tingkat internasional dan nasional dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, dia menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut membantu mengawasi pelaksanaan Formula E.
“Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat terkejut mendengar kabar bahwa Jokowi yang akan menetapkan lintasan Formula.
“Masak (penetapan) lokasi presiden. Ya nggak lah. Masak urusan lokasi kok Presiden?" ucap Anies di Ruang Pola blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/21).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku telah meminta Bamsoet untuk menyampaikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.
“Biar nanti di klarifikasi. Nanti Ada baca statemen resminya,” tegasnya.