Bamsoet Ingin KPK Bikin kepastian Hukum Agar Pejabat Ngeri Minta 'Susu Tante' kepada Para Pengusaha
Pengusaha, kata Ketua MPR itu, menjadi objek pungutan dalam proyek yang dikerjakan pejabat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak ingin pengusaha di Indonesia terjerat kasus korupsi.
Pengusaha, kata Ketua MPR itu, menjadi objek pungutan dalam proyek yang dikerjakan pejabat.
"Dikasih salah, enggak dikasih salah."
Baca juga: KRONOLOGI Cekcok Ibu Arteria Dahlan di Bandara, Anggiat Pasaribu Ternyata Pengidap Leukimia
"Dikasih masuk penjara, enggak dikasih enggak dapat proyek," kata Bamsoet dalam Talkshow bertajuk 'Peran Pelaku Usaha dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Menurut Bamsoet, pengusaha kerap dilema dalam menerima proyek negara yang ditawarkan pejabat.
Sebab, kerap kali pejabat mencari celah korupsi di tengah ketidaktahuan pengusaha.
Baca juga: Diperiksa Polisi karena Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Terjadi Saat Anak Saya Meninggal
Atas dasar itulah, Bamsoet ingin adanya kesepakatan kerja dengan KPK untuk kepastian hukum bagi pengusaha dalam menerima proyek dari pejabat.
Setidaknya, KPK diminta bisa membuat pengusaha mengerti untuk menghindari celah-celah korupsi yang ditawarkan pejabat.
"Kita harapkan kerja sama ini membuat 'orang jadi sungkan' atau ngeri kalau minta 'susu tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," tutur Bamsoet.
Baca juga: AHY: Moeldoko Tidak akan Berhenti Sampai Keinginannya Tercapai, Bahkan Menghalalkan Segala Cara
KPK diminta membuat sistem yang bisa membuat pengusaha mengerti celah rasuah dalam penanganan proyek.
Bamsoet tidak ingin pengusaha kembali terjerat dalam 'jebakan' pejabat.
"'Susu tante' itu sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi tekan," jelas Bamsoet.
Korupsi Pilihan Hidup, Hari Ini Enggak, Besok Belum Tentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti praktik korupsi dalam gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.