TB Hasanuddin Bilang Ada 6 Letjen Berpotensi Jabat KSAD, tapi Cuma Dua yang Peluangnya Paling Besar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, menyebut ada enam perwira TNI berpangkat letnan jenderal (letjen) yang berpeluang menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, menyebut ada enam perwira TNI berpangkat letnan jenderal (letjen) yang berpeluang menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Jabatan KSAD bakal kosong usai Jenderal Andika Perkasa dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI.

"Menjadi menarik ya ini, ada enam letnan jenderal ya."

Baca juga: Bukan Cuma Dudung, Jenderal Bintang Tiga Ini Juga Berpeluang Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa

"Yang pertama itu adalah Letjen Bhakti Agus, beliau adalah Wakasad."

"Kemudian Letjen Dudung, beliau adalah Pangkostrad."

"Kemudian ada Letjen Joni, beliau adalah Kabais TNI."

Baca juga: Ketua Umum Pandai Farhat Abbas: Parpol Lama Bukan Jawaban Atas Keinginan Rakyat

"Kemudian ada Letjen Teguh Arif, beliau itu sekarang menjadi Komandan Pusat Teritorial."

"Kemudian ada Letjen Arif Rahman, beliau sekarang adalah Danpussenif."

"Kemudian Letjen Eko sebagai Kasum TNI. Jadi ada enam," bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Deklarasikan Dukungan, Poros Prabowo-Puan Bakal Menyesuaikan Jika Gerindra-PDIP Punya Keputusan Lain

Namun, kata Hasanuddin, peluang Bhakti dan Dudung dianggap lebih besar karena jabatan yang mereka emban.

"Dari ini seperti apa tradisinya sekarang."

"Biasanya ya KSAD itu adalah mereka yang bintang 3 diangkat dari Wakasad atau Pangkostrad. Itu yang sudah-sudah seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Bawa Bukti Kliping Majalah, Prima Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK Soal Dugaan Bisnis Tes PCR

Hasanuddin enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung sosok yang paling tepat untuk mengisi jabatan KSAD di antara dua nama di atas.

"Kira-kira siapa, saya tidak mau berandai-andai, ya kita tunggu saja keputusan presiden nanti," ucapnya.

Hasanuddin lantas menjelaskan prosedur pengangkatan KSAD, yakni diajukan oleh Panglima TNI, dan kemudian presiden yang menerbitkan surat keputusan.

Baca juga: Relawan Deklarasikan Prabowo-Puan untuk Pilpres 2024, Gerindra Kaget

Halaman
1234

Berita Terkini