Virus Corona

Aturan Baru Sistem Kerja ASN, WFO 75 Persen pada PPKM Level 1 di Jawa-Bali Bagi yang Sudah Divaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian PANRB mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di masa pandemi Covid-19.

1. Jawa dan Bali

- PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.

- PPKM Level 2, maksimal 100 persen pegawai WFO.

- PPKM Level 3 dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

2. Luar Jawa dan Bali

- PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 November 2021

Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hingga 1 November 2021.

Di Jawa dan Bali, tidak ada daerah masuk kategori PPKM level 4 pada perpanjangan kali ini.

Berikut ini daftar daerah PPKM level 1-4 di Jawa-Bali, sesuai Instruksi Mendagri 53/2021:.

Level 1

Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

Jawa Tengah

- Kota Tegal

Halaman
1234

Berita Terkini