Kartu Prakerja
Demi Pemerataan, Setiap KK Cuma Boleh Dua Orang Ikut Program Kartu Prakerja
Dengan banyaknya peminat pendaftaran kartu prakerja maka pemerintah membatasi setiap KK maksimal 2 orang yang dapat pelatihan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendaftar program kartu prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Namun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, kepala desa/lerangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan DPRD.
"Program kartu prakerja gelombang 18 telah dibuka dan ditargetkan bagi 800.000 penerima dari seluruh Indonesia. Pemerintah terus melanjutkan program kartu prakerja seiring dengan upaya meningkatkan kualitas agar memberikan dampak yang optimal," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengutip siaran pers, Kamis (19/8/2021).
Adapun beberapa skema program kartu prakerja semester II tahun 2021 yakni di antaranya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan serta dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
"Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)," kata Airlangga.
Pendaftaran
Segera akses laman www.prakerja.go.id guna lakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 18.
Sebab, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 telah resmi dibuka sejak Senin (16/8/2021) kemarin.
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja ingatkan masyarakat agar tak terburu-buru mendaftar kartu prakerja gelombang 18 ini.
Sebab, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cukup Masukkan Nama, Alamat dan Password
Baca juga: Kartu Prakerja Adakan Pelatihan Gratis untuk Umum, Rabu 18 Agustus, Link Pendaftaran di Sini
Pihak PMO Kartu Prakerja mengingatkan mengenai proses seleksi Kartu Prakerja.
PMO ingatkan jika proses seleksi kartu prakerja gelombang 18 tak berdasarkan pendaftar pertama.
"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru.
Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama." tulis pihak PMO Kartu Prakerja lewat akun Instagram @prakerja.go.id, Senin (16/8/2021).