Kartu Prakerja
Demi Pemerataan, Setiap KK Cuma Boleh Dua Orang Ikut Program Kartu Prakerja
Dengan banyaknya peminat pendaftaran kartu prakerja maka pemerintah membatasi setiap KK maksimal 2 orang yang dapat pelatihan
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja tak perlu membuatnya lagi.
Langkah selanjutnya setelah membuat atau memiliki akun Kartu Prakerja, Anda hanya perlu mendaftar kartu prakerja gelombang 18.
Berikut cara mendaftar kartu prakerja gelombang 18:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".