Virus Corona

Kembali Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi: Kita Tidak Bisa Buat Kebijakan Sama dalam Durasi Panjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat.

Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait.

Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, PKH, BST, dan BLT desa.

Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.

Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Halaman
123

Berita Terkini