9. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi
10. Ciputat:
- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
11. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang
Baca juga: Warganya Isoman Covid-19, PKK Kelurahan Cilangkap Beri Bantuan Sayuran Hasil Pertanian Kota
12. Kota Bekasi:
- Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca juga: Angel Lelga Marah dan Meradang Saat Vicky Prasetyo Bantah Telah Mengancamnya, Apa Isi Ancaman Itu?
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (soe)