@Jeffrijrrrr: Stay safe sodaraku #SulbarKuat
@Vika26314065: Kaget banget. awalnya cuek soalnya lagi main game, lama kelamaan malah makin gede gempanya
@intansri240: Baru bangun, (Polewali) kata keluarga jga barusan gempa, ternyata pas dicek di sini, bener... Btw Keadaan di pusat gemapa gimana?
@bukan_ksatria: Pusatnya kan di Mamasa, Sulawesi Barat
@cheentang: Kaget aku min, tak kira pindah ke masa lalu
@uniqxcrown: Semoga kita tetap dalam lindungan-Nya
@SriDinartiPutr1: gw kerasa banget.. (Polewali Mandar) tepatnya di kec alu
Baca juga: Ditemukan Cacing Pita, Jeroan Hewan Kurban di Masjid Al Akhyar Gedong Akhirnya Dibuang Petugas
@Purnawan05x: Sekarang aaja masi kerasa dan masi berlanjut tpi kecil udah
Sehari sebelumnya Info BMKG melaporkan terjadi gempa dengan kekuatan yang sama magnitudo 5,3.
Kala itu mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara pada Rabu (21/7/2021) pukul 03:26:48 WIB
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episentrum gempa berada di 5,59 Lintang Selatan dan 126,72 Bujur Timur sejauh 176 kilometer timur laut Melonguane, Sulawesi Utara dengan kedalaman 91 kilometer.
Sebagaimana dirilis laman @infoBMKG, Rabu (21/7/2021), gempa bumi diinformasikan tak berpotensi tsunami.
Baca juga: Instruksi Kapolri Saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
BMKG meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa bumi susulan.
"Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," demikian BMKG.
Tentang Skala Gempa
Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi