"Pukul 23.00 WIB | #InfoKebakaran Gedung (Kantor BPOM) di Jl. Percetakan Negara Raya, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Jakpus| Penanganan : 17 Unit Mobil Damkar, BPBD, PLN, PMI, AGD, Dishub, Satpol PP, PSKB/Tagana, Polsek, Koramil | Situasi : Proses Pendinginan."
Menurut keterangan Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal, Dugaan sementara sebab kebakaran kantor BPOM lantai dasar (18/7) krn Korsleting Listrik.
"Sedang ada perbaikan panel di lorong F Timur dan F Barat. Namun ketika menaikkan MCB timbul ledakan," kata Asril.
Berikut cuitan sebagian netizen
@tubirfess: 2beer! Dulu Kejaksaan, kemarin gudang vaksin, sekarang kantor BPOM. Sebenernya ada apa ?
Baca juga: Pengangguran AS Turun ke Level Terendah, Pengamat: Memicu Kekhawatiran Goncangan Pandemi Covid-19
@MuhammadFadjri_: 2 gudang Vaksin terbakar di waktu yang sama, sekarang Kantor BPOM yang ikut kebakar, ada apa? "YNTKTS"Wajah dengan air mata bahagia. Mafia sedang bermain
@JOKER69169966: Semoga ada impact positif yang terjadi akibat terbakarnya gedung BPOM pusat. Penyetujuan vaksin nusantara atau barangkali legalisasi obat obat lokal tanpa import bahan baku. Krn akan semakin konspirasi kalau terbakarnya kantor BPOM karena ulah dari mafia obat & vaksin import
@cybsquad_: cctv kantor bpom selamat gak ya ?
@gregorius_6: Stlh gudang vaksin, skrg bpom? Kok bisa kebetulan gini? Dua2nya bangunan berkaitan dgn pandemi
Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Bek Nali United Harus Istirahat Selama Setahun Usai Operasi Lutut Kanannya
Bantah Surat Edaran Ivermectin
Sebelumnya BPOM bantah surat edaran Ivermectin sebagai obat Covid-19, LBH Kesehatan minta Jokowi turun tangan.
Surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait distribusi Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19 beredar luas di media sosial pada Kamis (15/7/2021).
Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) ini dibagikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Dalam surat ini, Ivermectin menjadi salah satu obat yang izin pelaksanaan distribusinya telah diberikan oleh BPOM.
Selain Ivermectin, ada juga Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).
Baca juga: Mendagri Tegur Keras 19 Provinsi Ini karena Rendah Salurkan Insentif Nakes, Salah Satunya Jawa Barat