WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021).
Jerinx SID yang baru bebas dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali, kembali berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Adam Deni.
Adam Deni dikenal sebagai penggiat media sosial.
"Saya diancam (Jerinx)," kata Adam Deni setelah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.
Adam Deni ketakutan mendengar ancaman drumer Superman Is Dead itu.
"Saya merasa terancam, makanya saya melapor ke polisi," ucapnya.
Pertikaian Adam Deni bermula saat dituduh Jerinx telah menghilangkan akun Instagram.
"Saya dimaki maki dan dituduh menghilangkan akun Instagram saudara JRX," ujar Adam Deni.
Adam Deni meminta Jerinx SID taat proses hukum jika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jerinx Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Ancam Adam Deni di Medsos, Tidak Kapok Masuk Penjara?
Baca juga: Jerinx Dilaporkan ke Polisi, Diduga Mengancam Adam Deni dan Lakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial
Jerinx baru saja menghirup udara segar setelah dibebaskan pada 8 Juni 2021.
Jerinx dibebaskan dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali, setelah 1,5 tahun menjalani hukuman penjara.
Jerinx dihukum setelah dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Seolah tidak kapok, Jerinx kembali mengulang lagi kesalahan yang sama.
Kali ini Jerinx diduga melakukan ujaran kebencian pada penggiat media sosial Adam Deni.
Tidak hanya melakukan ujaran kebencian, Jerinx juga diduga mengancam Adam Deni melalui media sosial.
Baca juga: Jalani Ritual Melukat Ditemani Nora Alexandra Setelah Dibebaskan, Jerinx: Dia Setia Menanti 10 Bulan
Baca juga: Adam Demi Tunjukan Rekaman Jerinx Mengancam Hingga Ucapkan Kata Kasar