WARTAKOTALIVE.COM, DRAMAGA - Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi tiba. Ini tahun kedua hari raya kurban ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Seiring dengan meningkat kasus Covid-19, tata penyembelihan hewan kurban harus menaati protokol kesehatan (prokes) tanpa mengurangi nilai halal dan thayyi.
Lalu seperti apa tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai prokes?
Drh Supratikno, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University mengatakan pelaksanaan kurban secara syar’i di masa pandemi harus tetap berpegang teguh pada dalil yakni bersikap ihsan kepada binatang sembelihan.
Baca juga: Ruhut Sitompul Yakin 180 Juta Rakyat Indonesia Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode
"Petugas penyembelih kini sudah mengetahui pengetahuan yang cukup, hanya perlu menyesuaikan trik yang tepat untuk menyiasati kegiatan kurban di kala pandemi," kata Supratikno, Sabtu (26/6/2021).
Menurut dia, hal yang paling diutamakan adalah petugas penyembelih telah benar-benar memastikan tata cara penyembelihan sesuai dengan syariah Islam.
"Sebaiknya kegiatan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) saja, ditambah petugasnya yang telah kompeten. Soalnya tempat penyembelihan di luar RPH sebagian besar masih kurang memadai," ujarnya.
Peneliti di Halal Science Center (HSC) IPB University ini juga menyebutkan ada tiga kunci utama dalam penyembelihan yakni lingkungan tempat penyembelihan, kompetensi petugas, dan peralatan yang sesuai.
Baca juga: Dinkes Kota Bogor Sebut 82 Santri Ponpes Bina Madani Sembuh dari Covid-19, 11 Santri Masih Perawatan
Baca juga: Bima Arya Pantau Ganjil Genap Kota Bogor, 4.741 Kendaraan Diputarbalikkan, Minggu Nomor Ganjil
Selain itu, penyembelihan juga harus didasarkan pada lima prinsip dalam kesejahteraan hewan di samping syariah Islam.
Hal tersebut patut diingat karena manajemen stress pada hewan kurban akan mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.
Di masa pandemi, jumlah panitia disarankan tidak melebihi lima orang. Sedikitnya jumlah panitia akan mengurangi risiko penularan serta kontaminasi bakteri kepada daging.
“Di tempat perobohan dan penyembelihan, hanya butuh lima orang dan pasti berdekatan sehingga harus diberi fasilitas yang mumpuni, seperti kacamata googles, masker yang nyaman, sarung tangan kain yang nyaman, serta jangan memakai pakaian yang mencolok,” jelas Pakar Juru Sembelih Halal (Juleha) IPB University ini.
Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu takut hewan kurban akan menularkan COVID-19. "Berdasarkan laporan, tidak pernah ada penularan COVID-19 yang berasal dari hewan, termasuk hewan potong. Adapun penularannya diakibatkan dari kontaminasi oleh petugas penyembelih sehingga sangat perlu memperhatikan kehigienisan tempat penyembelihan," jelasnya.
Baca juga: MUI Minta Salat Idul Adha di Zona Merah Dilakukan di Rumah
Ia juga mengingatkan agar tempat penyembelihan tidak menjadi sumber pencemaran. Mengingat banyak laporan pembuangan limbah kurban masih dilakukan ke saluran pembuangan umum.
"Petugas juga perlu memperhatikan kebersihan di tempat penanganan daging," papar Lukman.