"Saya salut, karena tadinya saya merasa dalam kesendirian," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 29, Jawa Tengah Membara
Ia mengaku bingung alasan pemerintah tidak mengizinkan uji klinik tahap 3 vaksin besutannya.
Padahal, pengembangan vaksin ini telah memasuki tahap akhir.
"Uji klinik fase 3 ini bisa terwujud dengan legalitas, karena rasanya baru terjadi di sini di Indonesia (penelitian vaksin tidak berlanjut)."
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Warga Jakarta, Anies Baswedan Diminta Terapkan PSBB Ketat
"Dan mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang, karena temen-temen Komisi VII ini bisa support," ucapnya.
Menurut Terawan, dalam kesepakatan sebelumnya bersama Menteri Kesehatan,
Kepala BPOM, dan Kepala Staf Penerangan TNI AD, uji klinik fase III tidak dapat dilanjutkan.
Saat itu, pemerintah menyepakati Vaksin Nusantara dijadikan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2', bukan berlanjut sebagai vaksin Covid-19.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Naik Drastis Jadi 25, Terbanyak di Sumatera Utara
"Saya katakan tidak bisa (lanjut) kalau dalam kondisi seperti ini, karena kami sangat taat pada pemerintah."
"Jadi kami akan taat dan kesepakatan 3 menteri."
"Itu mengikat, kalau mengikat ya kami tidak bisa akan laksanakan."
Baca juga: Terduga Teroris JAD Bogor Admin Grup WA yang Kerap Diskusikan Jihad, Juga Siapkan Bahan Baku Bom
"Kami mohon bantuan dari Komisi VII agar diizinkan menyelesaikan riset, karena ini tinggal selangkah lagi menuju uji klinis III," pinta Terawan.
Di akhir RDP, dalam kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Komisi VII menyatakan dukungan atas pengembangan Vaksin Nusantara.
"Komisi VII DPR mendukung penuh pengembangan Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto."
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Akibat Covid-19
"Dan mendesak kelanjutan uji klinis Fase III Vaksin Nusantara tersebut sesuai dengan kaidah uji klinis," papar Eddy.
Sebelumnya, tim peneliti di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto tak lagi meneliti Vaksin Nusantara.