WARTKOTALIVE.COM, JAKARTA - BLT UMKM 2021 tahap 2 masih ada, begini cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi.
Siapkan sejumlah dokumen lalu daftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat.
Kali ini BLT UMKM 2021 para pelaku usaha akan mendapat Rp 1,2 juta.
Setelah diproses, Anda bisa cek apakah lolos sebagai penerima BLT UMKM lewat situs web yang disediakan dua bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Bila lewat BRI, bisa meng-klik eform.bri.co.id/bpum, sedangkan lewat BNI melalui laman banpresbpum.id.
Baca juga: Panduan Cara Mendaftar dan Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cukup Siapkan KTP
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) telah memastikan, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM hanya ada dua tahap.
Adapun tahap pertama sudah berlangsung dan saat ini, tahap dua sedang dalam persiapan.
Hal ini disampaikan Kemenkop-UKM lewat unggahan di akun Instagram-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (14/6/2021).
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap Dua , Cukup Masukkan No KTP Lewat Banpresbpum.id
Hal senada juga disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
Saat ini, pendaftaran program BLT UMKM telah memasuki tahap ke 2 yang dibuka hingga 28 Juni 2021.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II. Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy Satriya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.