Denny mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah membuka booth pengaduan pendaftaran FMOTM.
Namun kata Denny, apabila ada hambatan dalam pendaftaran maka diutamakan untuk bertanya terlebih dahulu ke RT dan RW.
Hal itu untuk mencegah penumpukan di kantor kelurahan di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau ada kesulitan kami sudah sediakan Sudin Sosial untuk membantu jadi pendaftaran online memudahkan warga," tuturnya.
Sudah mengkolektif
Sementara itu Ketua RT 14 RW 03 Kemanggisan, Purnomo mengaku sudah mengkolektif data pendaftar FMOTM di wilayahnya.
Di hari pertama, ada 10 warga non DKI Jakarta yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan FMOTM di RT14 RW 03 Kemanggisan.
Mereka semua kata Purnomo merupakan pengontrak rumah di wilayah tinggalnya.
Karena pendaftar merupakan warga non DKI, maka Purnomo harus serahkan data warga tersebut ke kelurahan.
"Saya beritahu ke warga kemarin-kemarin akan ada program dari Pemda DKI soal fakir miskin. Disitu pendaftaran by sistem kalau yang berKTP DKI melalui online, tapi kalau non DKI melalui jalur kelurahan seperti serahkan foto copy KK, KTP dan domisili tempat tinggal," terangnya ditemui di Kelurahan Kemanggisan.
Pendaftaran kata Purnomo dibuka hingga 25 Juni 2021 mendatang. Menurutnya tidak ada batasan pendaftar FMOTM.
Meski begitu, nantinya kata Purnomo pihak Kelurahan akan melakukan klasifikasi seperti survey untuk kemudian nanti dipilih layak atau tidak layaknya warga tersebut menerima bantuan.
"Petugas kelurahan yang klasifikasi, mungkin akan disurvey sama mereka, saya hanya mendata saja," tandasnya.
Pantauan Wartakotalive.com, suasana Kantor Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat cukup lengang pada Senin (7/6/2021) siang.
Hanya Ketua RW atau RT saja yang sambangi kantor kelurahan untuk memberikan data warga pendaftar FMOTM.