Berita Nasional

Sambut Inpres Jamsostek, Kemenko Perekonomian Dorong Perlindungan Sosial bagi Penerima KUR

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan audiensi bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK bertempat di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (4/5) lalu.

“Semoga dengan apa yang kita semua lakukan saat ini, mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Di lokasi terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan mengungkapkan, pihaknya siap mengimplementasikan Inpres tersebut termasuk dengan memperluas jaringan kepesertaan kepada penerima KUR.

"Tentu adanya Inpres ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi penerima KUR yang secara jumlah memang cukup banyak," imbuhnya.

Boby menyebut, sebelumnya pihaknya juga telah menggandeng para pelaku UMKM untuk menjadi peserta melalui program Bukan Penerima Upah.

"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, para pelaku usaha termasuk para penerima KUR dari pemerintah itu nantinya bisa lebih tenang dalam menjalankan pekerjaan mereka," tandas Boby.

Berita Terkini