Baca juga: TAK Lama Lagi Lebaran 2021 Klaim Rp 1,2 Juta Bagi Penerima BPUM Secara Online di Bank BRI dan BNI
Cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara mudah
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Pemerintah memberikan BPUM ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.
Untuk target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM caranya bisa melalui offline ataupun online.
Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap