Berita Nasional

Kemenkominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Jozeph Paul Zhang di Media Sosial

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Youtuber Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Youtuber Jozeph Paul Zhang yang merupakan warga negara Indonesia namun tinggal di Hongkong tersebut disebut telah melecehkan agama Islam.

Selain itu, katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi. 

Gelar pendeta diragukan

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)Gomar Gultom, meragukan identitas Jozeph Paul Zhang sebagai pastor atau pendeta agama Kristen.

Hal tersebut diungkapkan Gomar menanggapi gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology yang digunakan Jozeph dalam berbagai kontennya di akun YouTube miliknya.

Gomar menyebut, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.

"Saya tidak tahu beliau dari gereja mana, jadi saya meragukan kependetaannya," sebut Gomar, Senin (19/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Ia juga meminta masyarakat tidak terlalu menanggapi pernyataan Jozeph.

Tanggapan dari masyarakat, kata Gomar, justru akan membuat Jozeph merasa mendapatkan terlalu banyak perhatian.

Hari Darmawan

Berita Terkini