Gerai SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Jabodetabek Hari ke-1 Puasa Ramadan 2021, Dilengkapi dengan Jadwal Salat Lima Waktu
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: UPDATE Pembangunan Jalur Sepeda Permanen di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Ini Fakta Terkini
Baca juga: HMI-MPO Demo Balai Kota Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Sarana Jaya dan GOR Jakut, Ini Kata Ariza
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
Margo City Jalan Raya Margonda Raya, Kota Depok.
Taman Bunga Wiladatika Tapos, seberang Cibubur Junction.
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
Tan Ek Tjoan Sukasari, seberang Lippo Plaza, Pukul 09.00-11.00
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Serang
Depan Ramayana buka pukul Pukul 08.00-12.00 WIB dan Pukul 15.00-19.00 WIB.
Puri Delta Kasemen.
Lokasi SIM Keliling Kota Serang ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Serang Kota.
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang: