UMKM

Kabar Gembira BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Langsung Lewat eform.bri.co.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima BLT UMKM tahap 3 yang sudah cair lewat eform BRI

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Alamat tempat tinggal Bidang usaha Nomor telepon Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Baca juga: Pemprov Banten Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM Buka Gallery di Lippo Karawaci

Baca juga: Jadi Produk UMKM, Ade Yasin Berharap Dodol, Gula Merah, Hingga Tanaman Obat Dipasarkan Secara Online

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," jelas dia.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Halaman
1234

Berita Terkini