Ada pula hadis kedua dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memberikan pengecualian,
“kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.”
Dengan demikian, puasa qadha dibolehkan sekalipun telah masuk pertengahan sya’ban.
Batas akhirnya adalah sampai datang bulan Ramadan berikutnya.
Dan itulah yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
Beliau pernah menuturkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Dulu saya punya utang puasa Ramadhan. Dan saya tidak bisa mengqadhanya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhari 1950, Muslim 2743, dan yang lainnya).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Jelang Ramadhan Sudah Bayar Hutang Puasa? Ingat Ini Batas Akhir Puasa Qadha Menurut UAS dan Hadis"
Baca tanpa iklan