WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gugatan cerai Ririe Fairus terhadap Ayus Sabyan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Gugatan cerai Ririe Fairus dikabulkan majelis hakim dalam sidang putusan yang dibacakan, Rabu (24/3/2021) siang.
Putusan majelis hakim itu mengakhiri pernikahan Ririe Fairus dan Ayus Sabyan.
Ririe Fairus menyatakan, majelis hakim sudah mengabulkan gugatan cerainya terhadap pemain keyboard Band Sabyan tersebut.
"Gugatan cerai saya diterima hakim, diputus verstek," kata Ririe Fairus.
Putusan verstek dibacakan majelis hakim karena Ayus Sabyan sebagai tergugat cerai tidak pernah hadir di muka persidangan selama 3 kali sidang.
Baca juga: Ririe Fairus Hapus Foto Ayus Sabyan di Media Sosial, Ingin Segera Melupakan Masa Lalu yang Pilu?
Baca juga: Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Bersama Band Sabyan Rillis Lagu Sapu Jagat, Apa Komentar Ririe Fairus?
Sidang gugatan cerai hari ini mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Ririe Fairus.
Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim sekaligus membacakan putusan gugatan cerai Ririe Fairus.
"Semua sudah selesai," ucap Ririe Fairus.
Ririe Fairus mengajukan gugatan cerai setelah muncul dugaan perselingkuhan Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan yang sudah berlangsung selama dua tahun.
Sepekan lalu, Ririe Fairus masih mengupayakan mediasi (upaya perdamaian) dengan Ayus Sabyan.
Namun saat sidang gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021), Ayus Sabyan tetap mangkir di persidangan.
Mangkir Sidang
Seperti sebelumnya, Ayus Sabyan mangkir dan tidak memenuhi panggilan pengadilan.
Sidang hanya dihadiri Ririe Fairus saja sebagai penggugat cerai.