Berita Jakarta

Tak Setuju Anies Lepas Saham Produsen Bir, Prasetyo Edi: Bukan Berarti Saya Bela Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

Menurutnya, sebagai salah satu Fraksi di DPRD DKI, PKS mendukung kebijakan Pemprov DKI yang ingin memanfaatkan dana hasil penjualan saham tersebut. Tentunya untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Sepuluh Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Beserta Tenaga Ahli Ucapkan Ikrar

Baca juga: Heboh Pernyataan Mayangsari Selingkuh Itu Bagian dari Iman, Mayang dan Thomas Jorghi Dikecam Abis

“Selain itu, kami menilai, kebijakan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta. Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan kajian atas penjualan saham bir di PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI Jakarta. Namun, kajian itu akan disampaikan bila DPRD DKI Jakarta menyusun agenda rapat penjualan saham daerah sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

“Pada rapat pembahasan kami akan tunjukkan kajiannya. Nanti kami paparkan, sebenarnya ada kajian. Pertama terkait review investasi di PT Delta Djakarta dan kedua rencana disvestasi saham di PT Delta Djakarta,” kata Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi yang dikutip dari kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored pada Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, kajian itu dibuat pemerintah daerah pada 2018 lalu. Saat itu, nilai investasinya mencapai 6.000 per lembar dengan kepemilikannya sebesar 210,20 juta lembar saham.

Baca juga: Sedot Aggaran Puluhan Triliun Rupiah, Efek Kartu Prakerja Dinilai Kecil untuk Dongkrak Perekonomian

Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla

“Kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun saat itu yah karena dibuat tahun 2018, kalau sekarang tentu nilainya lain. Kalau tidak salah hari ini sekitar 3.800-4.000 per lembar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta untuk menjual saham itu. Ariza juga tak mengetahui, apakah Gubernur DKI memiliki hak diskresi untuk menjual saham itu tanpa melibatkan DPRD DKI atau tidak.

“Kami tunggu persetujuan dari DPRD, mudah-mudahan kami bisa duduk sama-sama. Kajian yang diminta DPRD akan kami penuhi, ini kan masalah janji Anies-Sandi ketika itu (kampanye),” ujar Ariza.

Berita Terkini