UTBK SBMPTN

Rincian Biaya Kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Lewat UTBK-SBMPTN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rincian biaya atau UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun ajaran baru 2021/2022

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Universitas Islam Nasional Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) juga menjadi incaran calon mahasiswa

Menurut  versi Webometrics UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masuk peringkat 45 Nasional

Berikut ini akan dibahas UKT UIN Syarif Hidayullah Jakarta atau biaya kuliah. 

Perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama sudah mengadopsi sistem pembiayaan kuliah dengan uang kuliah tunggal (UKT).

UKT terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Baca juga: Ini Daya Tampung Universitas Airlangga dan Biaya Kuliah Lewat Jalur SBMPTN 2021

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Padjajaran Jalur SBMPTN 2021 dan Prodi Daya Tampung Terbanyak

Mahasiswa hanya dibebankan satu macam biaya yakni UKT yang dibayarkan per semester.

Keputusan Menteri Agama no 151 tahun 2019 menegaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.

Biaya kuliah atau UKT Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibagi menjadi 7 kelompok UKT.

Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan registrasi dan mengisi formulir Uang Kuliah Tunggal dan melengkapi data dakung yang akan menjadi dasar penenttuan kelompok UKT.

Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di IPB University Jalur SNMPTN, SBMPTN, Undangan dari Rp 2,4 - 25 Juta

Berikut rincian biaya kuliah UIN Syarif Hidayatullah tahun ajaran 2021/2022

Biaya kuliah UIN Syarif Hidayatullah 

Data atau dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Scan Slip Gaji kedua orang tua atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang diketahui oleh
  • Lurah/Kepala Desa Setempat.
  • Scan Kartu Keluarga.
  • Scan Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu Menuju Sejahtera/Program Keluarga Harapan (jika ada).
  • Scan photo rumah tampak luar dan dalam.
  • Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Scan bukti pembayaran Rekening Tagihan Listrik atau Pembelian Token Listrik; dan
  • Scan STNK kendaraan.

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Padjajaran Jalur SBMPTN 2021 dan Prodi Daya Tampung Terbanyak

Proses Penentuan UKT

Pilihan A

– Calon Mahasiswa tidak perlu mengisi formulir UKT dan tidak mengupload data dukung UKT.
– Melakukan download Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7.
– Melakukan upload Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7 yang telah diberi meterai 6000 dan ditandatangani orang tua/wali (format jpeg, Kemudian Log Out).
– Login UKT kembali dan cetak Hasil Kelompok UKT.
– Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pilihan B
– Calon Mahasiswa mengisi formulir UKT online.
– Melakukan upload data pendukung UKT (format jpeg).
– Melakukan download formulir UKT yang telah diisi.
– Melakukan upload formulir UKT yang telah diberi materai 6000 dan ditandangani orang tua mahasiswa/wali.
– Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT” dengan melakukan cetak Hasil Kelompok UKT.
– Jika setuju langsung melakukan pembayaran UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
– Jika tidak setuju melakukan proses klarifikasi data pendukung UKT.
– Mahasiswa menerima hasil klarifikasi UKT, kemudian membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pilihan C
– Calon Mahasiswa telah terdaftar sebagai mahasiswa kerjasama dengan UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta.
– Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT”.
– Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Halaman
12

Berita Terkini