Meski demikian, polisi belum menjelaskan kesalahpahaman yang dimaksud,
akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan dilaporkan kritis.
"Ada dua korban yang mengalami luka berat setelah bentrokan terjadi," ungkap Erna saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Kejadian berawal saat satu kelompok ormas merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei atau yang dikenal dengan sebutan 'macan', di sebuah kafe.
"Ormas yang hendak merayakan ultah pimpinannya mendatangi ruko. Kurang lebih jumlahnya ada 30 orang," ungkapnya.
Kemudian sebanyak 7 orang yang berasal dari ormas lain, mendatangi rombongan tersebut.
Lalu terjadi salah paham hingga berujung perkelahian.
"Bentrokan dipicu karena kesalahpahaman yang terjadi di parkiran kafe. Mereka kemudian berkelahi," kata Erna.
Akibatnya, dua dari tujuh orang anggota ormas yang dikeroyok mengalami luka berat.
Korban atas nama Novian (29) mengalami luka sobek pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar pada telinga kiri.
Korban lainnya atas nama Erickson (18) mengalami luka sobek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar pada dada kiri.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Rebutan Lahan Parkir
Sebelumnya, di lokasi terpisah, tawuran antar kelompok pemuda terjadi di depan Kejaksaan Jakarta Timur jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, viral di media sosial.
Seperti dilansir dari akun instagram @ndorobeii, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) pukul 17.00.