Wadah Kotak
Sabu itu disimpan di sebuah wadah kotak.
Dalam kotak itu ditemukan dua klip paket sabu.
Setelah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri, kedua klip sabu itu berjumlah 0,39 gram.
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu di lemari tersebut.
"Dari keterangan anak JJ berinisial P, kami menangkap JJ yang saat itu bersama suaminya di kawasan Jakarta Selatan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu milik Jennifer Jill.
Baca juga: Usia Istri Nyaris Separuh Baya, Ajun Perwira Pilih Bayi Tabung Agar Cepat Dikaruniai Momongan
Jennifer Jill juga mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Atas perbuatannya, Jennifer Jill disangkakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.