Vaksinasi Covid19

CARA DAFTAR Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Ada Dua Langkah, Berikut Lengkapnya

Pemerintah telah memastikan data peserta vaksinasi covid-19 dijamin aman dan tersimpan di Dinas Kesehatan Provinsi.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
Seorang Lansia sedang menjalani vaksinasi Covid-19 di RSUD Kembangan, Senin (22/2/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - CARA DAFTAR vaksinasi covid-19 untuk lansia.

Bagi warga lansia yang hendak mendaftar vaksinasi covid-19 ada dua langkah yang bisa dilakukan.

Di mana kelompok masyarakat dalam kategori lansia adalah di atas 60 tahun.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat ini juga sudah masuk pada tahap kedua.

Dikutip dari kemkes.go.id melalui Tribunnews, pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia.

Dua mekanisme pendaftarannya, yaitu:

1. Melalui website resmi pemerintah

- Peserta mendaftar melalui website resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi KPCPEN di covid19.go.id.

Silakan mengisi pertanyaan yang ada. Dalam mengisinya, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau pengurus RT/RW

Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali

Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lansia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir

Pemerintah telah memastikan data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal.

- Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi;

- Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi;

- Peserta melakukan vaksinasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved