Tak Bisa Hari Ini, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tengku Zulkarnain Soal Cuitan Abu Janda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tengku Zulkarnain bakal diperiksa polisi sebagai saksi kasus cuitan Abu Janda soal Islam arogan.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnain, sebagai saksi dalam kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam arogan, Rabu (3/2/2021) hari ini.

"Benar mas (Tengku Zul dijadwalkan diperiksa Rabu)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Kendati demikian, Rusdi menyampaikan Tengku Zul telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

DAFTAR Terbaru 63 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Tetap Mendominasi, Jakarta Sumbang 5

Sebab, dia tengah ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.

"Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," papar Rusdi.

Polri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal jadwal pemanggilan berikutnya kepada Tengku Zul. Ia hanya memastikan pemeriksaan telah dijadwalkan ulang.

50 Pertanyaan

Permadi Arya alias Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021).

"Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan."

"Dan tentunya selesai jam 10 malam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: AHY Ungkap Ada Gerakan Politik Ingin Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat, Langsung Surati Jokowi

Ia menyampaikan, Abu Janda dijadwalkan akan kembali diperiksa pada Kamis (4/2/2021) mendatang.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dari KNPI terkait dugaan ujaran rasial Abu Janda kepada Natalius Pigai.

"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai."

Baca juga: Tak Dianggarkan di APBN 2021, Menaker Tak Tahu Program Bantuan Subsidi Upah Lanjut Atau Tidak

"Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri."

"Sekali lagi, hari kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini