WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mereformasi Polri, salah satunya pada jajaran anggota Korps Lalu Lintas.
Jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 108 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Membara, Jakarta Sumbang 4
"Guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, para polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cumar Ada di Papua, Nias, dan Maluku
Perubahan tindakan tersebut, diharapkan Listyo bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.
Aplikasi Khusus
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan terobosan pelayanan Polri tidak akan dilakukan secara tatap muka, melainkan secara daring.
Menurut Listyo, nantinya Polri akan membuat aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh masyarakat.
Katanya, aplikasi itu meliputi berbagai pelayanan yang akan diberikan Polri kepada masyarakat.
Baca juga: 9 Fraksi Setuju, Komisi III DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
"Ke depan khusus pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola seperti SIM, STNK, dan SKCK dan juga pelayanan surat tilang."
"Kami akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, itu harus masuk ke aplikasi saja," beber Listyo.
Listyo menyampaikan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) hingg Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membantu sistem pengiriman produknya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 20 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 12.568 Jadi 939.948 Orang
"Nanti kalau perlu delivery system itu bagaimana produknya itu bisa dikirim ke masyarakat."
"Tentunya nanti bekerja sama kementerian lembaga lain dengan BUMN lain, seperti PT Pos," ungkapnya.
Ia menambahkan, nantinya tarif tersebut dapat dimasukkan langsung ke kas negara.
Baca juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Dekal Lokasi Jatuhnya SJ 182, Polisi Minta Google Berikan Penjelasan
Atas dasar itu, pelayanan secara daring ini pun meminimalisir adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh jajaran Polri.
"Itu bisa dimasukkan ke tarif resmi masuk ke negara."
"Tapi bagaimana pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi," urainya.
Pelayanan Secepat Pesan Pizza
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika menjadi Kapolri, dirinya akan memperbaiki pelayanan di Polri.
Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap aduan dari masyarakat, mengenai keamanan dan ketertiban umum.
"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional."
Baca juga: Beredar Kabar Pasien Dipulangkan karena Kapasitas Penuh, Ini Kata Pihak RSD Covid-19 Wisma Atlet
"Dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," beber Listyo.
Dengan perbaikan layanan tersebut, maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.
Bahkan, Listyo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.
Baca juga: LIVE STREAMING Pelantikan Presiden AS Joe Biden, Dimeriahkan Lady Gaga Hingga Jon Bon Jovi
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza."
"Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," jelasnya.
Restu Komisi III
Komisi III DPR merestui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Baca juga: Airlangga Hartarto Tak Umumkan kepada Publik Saat Positif Covid-19, Arief Poyuono Tetap Salut
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi."
"Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis."
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Masih Lanjut Atau Tidak di 2021? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan
"Dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR terdekat.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Herman. (Seno Tri Sulistiyono/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)