WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaksanaan CPNS 2021 disebut akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021.
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, para calon peserta butuh tahu berbagai hal secara rinci.
Tapi sampai saat ini segala hal tentang CPNS 2021 memang belum rinci.
Sebab ada sejumlah hal penting yang memang belum diputuskan.
Baca juga: CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Formasi di Setiap Instansi Hingga Jadwal Pelaksanaannya
Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait CPNS 2021?
1. Ketentuan Syarat Akreditasi
Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi.
Ada yang meminta minimal akreditas B, ada juga yang meminta cukup terakreditas BAN-PT.
Salah satu instansi yang meminta syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung.
Sementara instansi yang meminta syarat cukup terakreditasi cukup banyak , terutama di Pemda maupun Pemprov DKI.
Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui.
Baca juga: Ini Daftar Formasi Jabatan Untuk Lulusan SMA Dan SMK Pada CPNS 2021, Simak Cara Lolos
Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.
"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).
2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak
Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak mengikuti SKD dan menggunakan skor SKD pada CPNS 2018.