Jual Motor di Facebook Lalu COD dengan Korban, Begal Bercelurit Diciduk Polisi di Serang Baru Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku begal di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku begal di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

NU (34) ditangkap saat menjual motor hasil curiannya di media sosial facebook.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pelaku begal yang ditangkap itu sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan sepeda motor.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 30 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 8.002 Jadi 735.124 Orang

Terakhir, pelaku beraksi dengan melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit di depan Pasar Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kamis (10/12/2020) dini hari lalu.

“Pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya dan selalu membekali dirinya dengan senjata tajam,” kata Hendra.

Hendra menyebut, dalam aksi begalnya, NU berkomplotan bersama ketiga temannya, yakni RA, SA, dan DE.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua

Dalam aksinya, komplotan begal ini tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Seperti terjadi pada korban MAR yang terkena bacok pada lengan kiri saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.

“Tiga tersangka masih dalam pengejaran kami," jelas Hendra.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan Nias

NU, kata Hendra, ditangkap karena menjual sepeda motor milik korban di facebook oleh perantara berinisial ROJ.

“Jadi beberapa hari setelah kejadian, pelaku ini memberikan kepada ROJ sepeda motor korban untuk dijual."

"ROJ ini perantara, dan oleh ROJ kendaraan ini dijual di facebook,” beber Hendra.

Baca juga: Novel Bamukmin: Ada FPI Atau Tidak, Kami Tetap Berjuang Bela Negara dari Pengkhianat Bangsa

Saat itu, korban berinisial MAR mencurigai sepeda motor yang dijual ROJ di salah satu forum jual beli di media sosial facebook, adalah miliknya yang dirampas kawanan begal beberapa waktu lalu.

“Diketahui korban, dan dilakukan transaksi melalui cash on delivery (COD), setelah sebelumnya menghubungi anggota Polsek Serang Baru."

"Dan akhirnya ROJ ini berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Bekasi Tambah Ruang Isolasi dan Fungsikan RSUD Tipe D

Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor tersebut diperoleh ROJ dari para pelaku, yakni NU beserta ketiga rekannya, yakni RA, DE, dan SA, yang masih berstatus buron.

“Iya, dari ROJ ini kita kembangkan siapa-siapa saja pelakunya, hingga akhirnya diketahui para pelaku itu, dan kami berhasil amankan NU," tuturnya.

Dari kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor beserta kunci, celurit, dan satu unit ponsel.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kerumunan dan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup

Tersangka NU kini meringkuk di sel tahanan Polsek Serang Baru.

NU dibidik dengan pasal 365 KUH Pidana.

Polisi Tembak Mati Begal Pengemudi Ojek di Jakarta Utara

Pembegal motor yang beraksi pada 30 Oktober 2020 dan menewaskan seorang pengemudi ojek, ditembak mati aparat Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) sore.

Pelaku berinisial A alias AB tersebut ditembak mati di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tampak jasad korban masih tergeletak di lokasi dengan sebuah motor yang terguling.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono Minta Prabowo Subianto Mundur dari Kabinet dan Gerindra

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, tersangka A alias AB merupakan target operasi yang sudah dianggap meresahkan saat Operasi Kilat Jaya digelar.

Menurut Sudjarwoko, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka, karena melakukan perlawanan hingga membuat anggotanya mengalami luka.

“Karena yang bersangkutan melawan dan melukai salah satu anggota."

Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki

"Kami dengan sangat terpaksa melakukan tindakan tegas,” ucapnya, di lokasi, Rabu (25/11/2020).

Lebih jauh Sudjarwoko menceritakan, saat proses penangkapan tersebut, tersangka ketika itu sedang naik motor berusaha melarikan diri dari kejaran aparat.

“Ketika dicegat oleh anggota, dia melakukan perlawanan dengan mengajukan senjata tajam dan melukai salah satu anggota kami,” jelas Sudjarwoko.

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur

Akibat tindakan tegas tersebut, tersangka yang mengalami luka tembak pada bagian dada itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selanjutnya, tim dari identifikasi melakukan olah TKP, dan kemudian tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses visum et repertum.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek bernama Azhari (55), tewas tergeletak di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2020), dan viral di media sosial.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 November 2020: Rekor Baru! Pasien Positif Melonjak 5.534 Orang

Video seorang pria tewas tergeletak di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara viral di media sosial.

Korban diduga tewas akibat aksi komplotan begal motor.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jakut.info, terlihat korban tewas bersimbah darah dimana jasadnya masih tergeletak di jalan dengan ditutupi daun pisang.

Sementara, keterangan video itu menyebutkan yang bersangkutan tewas karena menjadi korban pembegalan pada Kamis (30/10/2020) sekira pukul 04.30 WIB. (*)

Berita Terkini