Menurutnya, penutupan rest area dilakukan pada Minggu 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Serta, pada Minggu 3 Januari 2020 08.00 WIB hingga Senin 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
“Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian,” ujar Widiyatmiko, dalam keterangan resmi (27/12/2020).
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Baca juga: Pertama Kali Kasus Covid-19 Muncul di Indonesia Diduga Berasal dari Restoran Amigos Kemang
Baca juga: Tren Kasus Infeksi Covid-19 Meningkat, Benyamin Davnie Ingin Jadikan Hotel Tempat Isolasi Pasien
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud,” ucap Widiyatmiko.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” katanya.
Angkutan Barang Dilarang Lintasi Tol
Sementara itu Mulai Senin (28/12/2020) besok Kemenhub melarang angkutan barang melintasi tol, yang melintas di tol akan dikeluarkan.
Kementerian Perhubungan melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari 2021 guna kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian tahun baru.
Baca juga: Jadilah Saksi Siapa yang Bakal Jadi Juara MasterChef Indonesia Season 7
"Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas," kata Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syaifuddin Ajie Panatagama saat meninjau Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (26/12/2020).
Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol tersebut, karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januari 2021.
Baca juga: Agnez Mo Masih Sendiri dan Belum Punya Kekasih, Ini Kriteria Pasangan yang Sedang Dicarinya
Puncaknya pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan 23 Desember 2020 menjelang perayaan Natal.
Diprediksikan ruas jalan tol dipastikan padat kendaraan selama masa pergantian tahun baru 2021.
Oleh karena itu, Kemenhub melakukan pengalihan arus dengan melarang kendaraan barang melintasi ruas jalan tol.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 27 Desember 2020 Libra Percaya Diri, Capricorn Ubah Diri, Gemini Masalah
"Kami berharap para pengemudi angkutan barang agar menaati pelarangan itu guna kelancaran lalu lintas," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kendaraan angkutan Natal dan tahun baru pada 2020 dipastikan menurun dibandingkan tahun 2019 sehubungan merebaknya pandemi Covid-19.
Selain itu juga kasus kecelakaan di jalan tol relatif kecil dan hanya satu yang dilakukan penyelidikan oleh Kemenhub yakni di ruas Km 84.
Baca juga: Nenek Meninggal Saat Antre Bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Keluarga Sempat Melarang Pergi