"Indeks ini berasal dari konsepsi dasar atau patokan kunci untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia."
"Skor indeks KUB tahun 2019 ini menunjukkan Indonesia secara rata-rata nasional berada pada kategori kerukunan tinggi (61-80=tinggi)," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya.
Survei ini diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama (Puslitbang Bimas Agama) Kemenag.
Juga, Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag.
Survei melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi di 136 kabupaten/kota, dengan responden warga Indonesia berusia di atas 17 tahun dan sudah menikah.
Survei melibatkan 36 peneliti dan 1.360 enumerator atau petugas lapangan, yang mengambil sampel secara acak berjenjang (multistage clustered random sampling).
Margin error sebesar kurang lebih 4,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Skor Indeks KUB di atas rata-rata nasional adalah:
1. Papua Barat: 82,1
2. Nusa Tenggara Timur: 81,1
3. Bali: 80,1
4. Sulawesi Utara: 79,9
5. Maluku: 79,4
6. Papua: 79,0
7. Kalimantan Utara: 78,0