Virus Corona Jabodetabek

Untuk Kelima Kalinya, Pemkot Bekasi Kembali Berlakukan ATHB Hingga 2 Januari 2021

Penulis: Rangga Baskoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pemerintah Kota Bekasi belum mengadakan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (21/6/2020).

WARTAKOTALIVE, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi kembali memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Pemberlakuan ini merupakan yang kelima kalinya, dan tertuang melalui surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.570-BPBD/XII/2020.

Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi mulai diberlakukan kembali mulai tanggal 3 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Baca juga: Bertahan Hidup di Hutan dan Gunung, Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Kerap Rampas Makanan Warga

Sama seperti aturan sebelumnya, bilamana ditemukan terdapat kecamatan atau kelurahan yang warganya positif terpapar Covid-19, maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Peningkatan koordinasi antara unsur TNI dan Polri terkait peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, harus konsisten dalam melakukan penegakan protokol kesehatan dan pengamanan hingga penanganan secara menyeluruh.

Pelaksanaan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 ini meliputi beberapa bidang.

Baca juga: Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Negara Hemat Anggaran Rp 200 Miliar Lebih, yang Lain Menyusul

Di antaranya kesehatan, pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan hiburan umum, tempat kerja, tempat umum dan sosial budaya, harus memberlakukan protokol kesehatan.

Segala biaya yang timbul saat pelaksanaan ATHB akan langsung dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Desember 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 139.085 (25.4%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 62.773 (11.5%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 57.570 (10.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 54.159 (9.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 20.921 (3.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 20.465 (3.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 20.273 (3.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 20.052 (3.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 15.759 (2.9%)

BALI

Jumlah Kasus: 14.190 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 13.336 (2.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 13.314 (2.4%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 10.124 (1.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 9.581 (1.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 8.311 (1.5%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 7.066 (1.3%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 6.662 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 6.204 (1.1%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 6.195 (1.1%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 5.522 (1.0%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 5.371 (1.0%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 4.719 (0.9%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 4.620 (0.9%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 3.993 (0.7%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.139 (0.6%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 2.461 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.426 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 2.074 (0.4%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 1.903 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 1.854 (0.3%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 1.592 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 1.473 (0.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 1.271 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 1.050 (0.2%). (CC)

Berita Terkini