Berita nasional

Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial yang Diajukan Presiden

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gedung Komisi Yudisial, Jakarta

Wartakotalive.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.

"Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, apakah dapat kita disepakati," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY di Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.

Setelah disetujui oleh Komisi III DPR, maka hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.

Adapun tujuh calon anggota KY tersebut, di antaranya :

1. Joko Sasmito (mantan hakim)
2. M. Taufik HZ (mantan hakim)
3. Sukma Violetta (praktisi hukum)
4. Binziad Kadafi (praktisi hukum)
5. Amzulian Fifai (akademisi)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (akademisi)
7. Siti Nurdjanah (unsur masyarakat sipil).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Fit and Proper Test, Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

Berita Terkini