Virus Corona Jabodetabek

Rizieq Shihab Tak Dites Covid-19 Usai Timbulkan Kerumunan, FPI: Belum Perlu, Tidak Ada Gejala

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Ustaz Haris Ubaidillah.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Ustaz Haris diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam. Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor

Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30.

Ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, dari 37 pertanyaan yang diajukan, selain pertanyaan pribadi, semua pertanyaan seputar acara maulid dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Baca juga: Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pengemudi BMW Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jalan Panjang

"Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara Maulid Nabi dan akad nikah di Petamburan beberapa waktu lalu."

"Seperti yang menginisiasi siapa, panitianya siapa, humas siapa, perizinan bagaimana, serta kenal kapan dengan Habib Rizieq Shihab atau HRS."

"Apakah ada keluarga HRS terlibat di acara secara langsung, dalam inisiasi maupun proses di panitia."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Kalimantan Utara Sumbang 2 Wilayah

"Bagaimana prokes-nya, apakah sudah dijalankan dengan baik dan lain-lain," papar Aziz kepada Wartakotalive, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Aziz menuturkan tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris, menjalani tes swab terlebih dahulu, sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya oleh penyidik.

"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah

"Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Aziz, undangan yang dilayangkan penyidik adalah permintaan klarifikasi dan bukan pemeriksaan saksi.

"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, baru Ustaz Haris sebagai panitia yang diminta klarifikasi," tuturnya.

Baca juga: Menantu Nurhadi Punya Mercy Hingga Ferrari, Berkamuflase Sebagai Pengusaha Properti Fiktif

Ia menjelaskan, pernyataan awal yang bisa disampaikan adalah pihaknya menghormati proses hukum yang memang sedang dimulai.

"Akan tetapi di sini kita tekankan bahwa kita meminta, kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dalam acara itu."

"Artinya mitigasi untuk acara tersebut sudah dipersiapkan."

Baca juga: Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Lalu Langsung Bayar Pembelian Mobil BMW

"Apa saja itu? Yang pertama, jalan. Kami memohon penggunaan jalan atau penutupan, penggunaan jalan umum panjang."

"Artinya kita harapkan masa itu menyebar."

"Kemudian di titik-titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan."

Baca juga: Anies Baswedan Diklarifikasi Polisi Soal Acara Rizieq Shihab, Ketua DPRD DKI: Pokoknya Harus Tegas

"Kemudian kita sebar, kita sediakan banyak masker dari para donatur dan dari pihak internal juga."

"Handsanitizer kita sediakan. Intinya protokol kesehatan terus kita umumkan."

"Yakni 3 M, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker," paparnya.

Baca juga: Tinjau Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Cikarang, Maruf Amin Minta Siapkan Penanganan Limbah Medis

Kemudian, lanjutnya, DPP FPI sebagaimana penjelasan Rizieq Shihab, taat dengan hukum dan tidak minta diistimewakan.

"Tapi kita minta keadilan, kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, di mana antara lain tidak jaga jarak dan tak ada penggunaan masker."

"Seperti acara di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota."

Baca juga: PSI Ingin Panggil Anies Baswedan Pakai Hak Interpelasi, Ketua DPRD DKI Bilang Ada Mekanismenya

"Itu juga diadakan kan acaranya, artinya apa? Kita mengadakan ini bukan kita mau melawan hukum, bukan."

"Kita melihat ini boleh, karena pilkada boleh, artinya ya kita coba ini. Ini kan acara syiar," ucap Aziz.

Namun, Aziz mengakui panitia mengalami kesulitan penerapan prokes saat hari H.

Baca juga: Lurah Petamburan Positif Covid-19, Puluhan Orang dari PPSU Hingga Babinsa Dites Swab

"Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya. Karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu."

"Karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya, kita anggap ya seperti itu, prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," beber Aziz.

Karena itu, kata Aziz, pihaknya melakukan sejumlah langkah di hari H.

Baca juga: Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin dari BPOM dan MUI

"Artinya itu jalan sudah kita lebarkan, tadinya nutupnya satu jadi dua."

"Itu kan bagian dari upaya kita, yang tadi hanya minta satu jalan penutupan," terangnya.

Ia juga mengoreksi informasi yang beredar, yang menyebutkan banyak pengunjung yang datang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, Taufik: Enggak Bisa Asal Main Copot Gubernur

"Nah ini saya koreksi. Masker kita bagi secara masif."

"Ada pun perihal oknum-oknum yang tidak menggunakan itu, yang bersangkutan yang disalahkan, tidak bisa panitianya yang disalahkan," katanya.

Saat ditanya adakah rencana keluarga Rizieq Shihab melakukan rapid tes usai acara itu, Aziz merasa hal itu belum perlu.

"Saya rasa belum perlu ya untuk itu. Itu internal keluarga dari Habib Rizieq, kita tidak sampai sana. Karena Insyaallah tidak ada gejala," cetusnya. (*)

Berita Terkini